Selasa, 15 November 2016

INILAH TUJUH KAWASAN DILARANG MEROKOK

Malam-begadang. Merokok sudah disadari sebagai kegiatan yang berbahaya terhadap kesehatan. Tidak hanya berbahaya untuk si perokok sendiri, tetpi juga berbahaya bagi orang lain disekitarnya (perokok pasif). Karena itu sangat perlu diatur dan dibatasi tentang tempat orang-orang yang merokok agar asap rokok yang dihasilkan perokok tidak mencemari dan berbahaya bagi orang lain. Orang-orang yang rentan terhadap efek dari asap rokok karena terpapar asap yang mereka hirup, seperti anak-anak balita dan wanita hamil.

Berikut inilah Tujuh kawasan dilarang merokok yang disepakati semua orang tanpa terkecuali para perokok:

1. Terminal dan stasiun
2. Pusat perbelanjaan dan perkantoran
3. Rumah sakit
4. Tempat ibadah
5. Tempat Pendidikan
6. Angkutan Umum
7. Pusat Kegiatan Ibu dan Anak.

Demikian agar diperhatikan oleh para perokok sekalian, jauhi rokok asapnya tidak hanya merugikan anda, tetapi juga berbahaya bagi orang-orang dan keluarga disekitar anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar